Rabu, 25 Agustus 2021 pukul: 12.00 sd 16.00 Wib bertempat di Ruang/Gedung Pertemuan Kelurahan Kelun, Perangkat bersama 3 Pilar melaksanakan pelayanan (Mediasi Masalah) kepada warga atas masalah “Sejoli terlapor-Terciduk” yang terjadi di lingkungan wilayah kerja Kelurahan Kelun Kecamatan Karto harjo Kota Madiun. Pertemuan tersebut dihadiri antara lain: 2 Sejoli, Kedua ortu dari masing masing person terciduk, 3 Pilar (Kasie Trantib, Babinkantibmas, Babinsa) dan 4 Perangkat Kantor Kelurahan Kelun.