Cari Index Berita Arsip Kategori Cari Pos-pos Terbaru Kategori
April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
Login Arsip

Si Mbok (Sistem Pelayanan Masyarakat Berbasis Online Kelurahan Kelun)

Kelurahan Kelun sebagai salah satu instansi pemerintah yang bertugas melayani masyarakat terus berupaya meningkatkan inovasinya untuk memudahkan masyarakat untuk mencukupi kebutuhan yang diperlukan di Kelurahan. Inovasi ini diberi nama SI MBOK yang merupakan singkatan dari Sistem Pelayanan Masyarakat Berbasis Online Kelurahan Kelun. Melalui Si Mbok, masyarakat Kelurahan Kelun bisa dengan mudah mengajukan surat-surat keterangan yang diperlukan hanya dengan menggunakan handphone berbasis Android. Aplikasi dasar yang digunakan adalah Whatsapp. Proses dari pelayanan Si Mbok sebagai berikut :

  1. Pemohon menghubungi Si Mbok melalui Whatsapp di nomor : 0821-4556-0009
  2. Pemohon memilih jenis pelayanan yang akan digunakan
  3. Pemohon mengirimkan persyaratan yang diperlukan melalui Si Mbok
  4. Si Mbok akan memberikan informasi jika pelayanan sudah dapat diambil
  5. Pemohon datang ke Kantor Kelurahan Kelun dengan membawa persyaratan yang tidak bisa dikirimkan melalui Whatsapp.
Trustpositif

SITUS DIBLOKIR

WEBSITE BLOCKED

UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 PASAL 40 (2a) dan (2b) TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Indonesia Law No.19 Year 2016 Article 40 (2a) and (2b) regarding Information and Electonic Transaction


PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NO.5 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK LINGKUP PRIVAT
Regulation of The Minister of Communications and Informatics of The Republic of Indonesia Number 5 of 2020 on Private Electronic System Operators


MAAF, AKSES KE SITUS INI DIBLOKIR OLEH PEMERINTAH INDONESIA

KARENA MENGANDUNG KONTEN NEGATIF

YANG MELANGGAR PERATURAN PERUNDANGAN DI INDONESIA

Sorry, access to this website has been denied by The Government of Indonesia

due to negative content as it violates Indonesia Law


Website anda masuk dalam daftar Trust+? Klik disini untuk memeriksa daftar list blokir

Apakah website anda terblok/masuk daftar trust+? Klik disini untuk mengajukan sanggah/normalisasi


Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:

for further information, please contact:

Konten Negatif

Negative Content

aduankonten@mail.komdigi.go.id

Pendaftaran PSE:

Electronic System Operators Registration:

aduanpseprivat@komdigi.go.id