MADIUN. Kegiatan rapat pada malam hari ini, Selasa, 11 November 2025 membahas hasil monitoring dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun. Beberapa poin yang harus dicukupi oleh KKMP Kelun antara lain: AD/ART, fasilitas, 16 buku wajib, mengisi SIM Komdes, dan penambahan anggota.


