Cari Index Berita Arsip Kategori Cari Pos-pos Terbaru Kategori
Mei 2024
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
Login Arsip

MADIUN. Hari ini, warga dari RW 02 Kelurahan Kelun bersama dengan perangkat Kelurahan Kelun turut serta dalam pelaksanaan kegiatan pengambilan video sebagai bagian dari evaluasi untuk penilaian Program Kampung Iklim (Proklim) Tingkat Utama Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memperlihatkan beragam inisiatif dan upaya mitigasi yang telah dilakukan oleh masyarakat setempat dalam menghadapi perubahan iklim.

Dalam video tersebut, diharapkan akan tergambar dengan jelas berbagai langkah adaptasi dan mitigasi yang telah dilakukan oleh warga RW 02, serta komitmen mereka dalam melestarikan lingkungan dan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Kolaborasi antara warga dan perangkat Kelurahan Kelun dalam kegiatan ini menunjukkan keseriusan dan kepedulian bersama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim yang semakin kompleks.

Pada pembuatan video ini selain dari unsur masyarakat, hadir juga Bapak Sumarno selaku Camat Kartoharjo, Petugas Pemadam Kebakaran dari Dinas Satuan Polisi dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kelun yang turut berpartisipasi sebagai pengisi kegiatan yang berkaitan dengan kebakaran lahan dan kemananan di lingkungan. Kerja sama lintas sektor ini merupakan bentuk wujud dukungan dari Pemkot Madiun untuk mendukung Kelurahan Kelun sebagai salah satu Kelurahan yang mewakili Kota Madiun dalam ajang Proklim Tahun 2024.

Video yang dihasilkan akan menjadi salah satu bahan penilaian yang penting dalam evaluasi Proklim tingkat utama tahun 2024, dan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi kawasan lain dalam mengembangkan strategi adaptasi dan mitigasi yang lebih efektif dalam menghadapi perubahan iklim di masa mendatang.

(23/05/2024)

By ppid

Trustpositif

SITUS DIBLOKIR

WEBSITE BLOCKED

UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 PASAL 40 (2a) dan (2b) TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Indonesia Law No.19 Year 2016 Article 40 (2a) and (2b) regarding Information and Electonic Transaction


PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NO.5 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK LINGKUP PRIVAT
Regulation of The Minister of Communications and Informatics of The Republic of Indonesia Number 5 of 2020 on Private Electronic System Operators


MAAF, AKSES KE SITUS INI DIBLOKIR OLEH PEMERINTAH INDONESIA

KARENA MENGANDUNG KONTEN NEGATIF

YANG MELANGGAR PERATURAN PERUNDANGAN DI INDONESIA

Sorry, access to this website has been denied by The Government of Indonesia

due to negative content as it violates Indonesia Law


Website anda masuk dalam daftar Trust+? Klik disini untuk memeriksa daftar list blokir

Apakah website anda terblok/masuk daftar trust+? Klik disini untuk mengajukan sanggah/normalisasi


Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:

for further information, please contact:

Konten Negatif

Negative Content

aduankonten@mail.kominfo.go.id

Pendaftaran PSE:

Electronic System Operators Registration:

aduanpseprivat@kominfo.go.id