MADIUN. Pemerintah Kota Madiun melalui surat dari Sekretariat Daerah Nomor 005/1648/401.103/2024 mengajak seluruh jajaran pimpinan dan pihak yang terkait untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengendalian Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) serentak di Kota Madiun. Kelurahan Kelun bersama perwakilan dari UPTD Puskemas Tawangrejo dan Kader Jumantik, serta didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kelun hari ini (24/04/2024) melaksanakan gerakan PSN di wilayah RT 01 Kelurahan Kelun.
Kegiatan di mulai dari Rumah Bapak Ketua RT 01 dengan mengecek kamar mandi dan memberinya abate agar tidak menjadi sarang perkembangbiakan nyamuk. Kegiatan dilanjutkan dengan menyisir wilayah RT 01 dan mengingatkan warga untuk membuang air yang tergenang pada botol-botol bekas yang tergeletak dan di bekas-bekas ban yang ada di sekitar bengkel. Kader jumantik, Ibu Endah Suryaningrum juga tidak lupa mengingatkan warga untuk sering menguras bak kamar mandi, membuang air yang terdapat pada wadah-wadah yang tidak terpakai, rajin mengganti air yang digunakan untuk minum hewan atau burung.
Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan warga semakin menjaga kebersihan dan menerapkan kegiatan pengendalian kasus DBD, seperti gerakan 3M sehingga kasus DBD bisa dicegah dan menurun.