KELUN, Jum’at 25 Maret 2022 bertempat di Area Kantor Kelurahan Kelun Jl. Jengolo Puro no.10 pukul: 08.15 Wib terdapat laporan dari warga kelurahan kelun bahwa dijumpai 2 orang warga usia lanjut yang laki2 ber E-KTPN Kelun dan yang putri tdk ber KTP sedang kembali ke wilayah kelun tetapi rumah dan tanah sudah tidak memiliki. Warga terlantar tersebut terlaporkan dan tertangani oleh Perangkat Kelun Kasi Kesos dan selanjutnya dilakukan Konsolidasi dan Kordinasi Penanganan Kasus tersebut, diantaranya bersama Dinas Sosial P3A, Call center 112 (Aduan Sosial) dan Satpol PP Kota Madiun. Untuk selanjutnya dilakukan eksekusi terhadap subyek sasaran penanganan oleh TIM menuju selter Dinas Sosial Jl. Srindit. (By:SoeAries’tha, 25032022)