KELUN, Jum’at, 11 Maret 2022 Lurah, Pukul: 14.00 sd. 15.00 Wib, Perangkat Kelurahan Kelun beserta KaRW06 dan KaRt19 serta Pemilik Tanah yang ditempat tinggali oleh ibu Jumirah (bapak Kamsi beserta Istri ibu Zubaidah) telah berkumpul di kantor kelurahan Kelun untuk mengadakan pembahasan dan konsolidasi terkait rencana pembangunan atas tempat tinggal ibu Jumirah. Dalam pertemuan tersebut telah disepakati oleh pemilik tanah (bapak Kamsi dan Ibu Zubaidah) untuk dilakukan rencana pembangunan tahun 2022 atas RTLH tempat tinggal ibu Jumirah yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Madiun (Dinas Perkim) dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan yaitu Syarat administrasi Perjajian terlebih dahulu. (By:SoeAries’tha, 12032022)