Cari Index Berita Arsip Kategori Cari Pos-pos Terbaru Kategori
Maret 2022
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
Login Arsip

KELUN, Selasa 1 Maret 2022 pukul: 12.00 sd. 14.00 Wib terlaksana giat penyaluran Dana Bantuan Program Sembako tahap ke-2 tahun 2022 oleh PT.Pos Indonesia (Madiun) sejumlah 74 KPM warga Kelurahan kelun kecamatan Kartoharjo. Sebelum kegitan penyaluran dana bansos dilaksanakan, terlebih dahulu diberikan penyuluhan/arahan terkait penggunaan dana bansos tersebut bagi warga masyarakat oleh Kasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Sosial lebih dulu selama kurang lebih 10 menit. Terdapat sejumlah 3 KPM yang tidak bisa datang disebabkan karena sakit, Permasalahan telah ditangani oleh tenaga PT.POS Indonesia dengan layanan prima yaitu dilakukan kunjungan rumah KPM yang tidak bisa datang pada hari itu. Kegiatan penyaluran dana bansos program sembako tersebut dihadiri oleh 3 orang tenaga PT.POS, 2 org Tagana Dinsos P3A, 3 org Babinsa/Kantibmas, 5 orang ibu anggota PSM Kelun dan Sejumlah perangkat Kantor Kelurahan Kelun. Untuk penyaluran dana bansos program sembako tahap 3 (=11 KPM) dan tahap 4 (=34 KPM) akan disalurkan/mengambil di kantor Pos Madiun Jl. Pahlawan pada hari rabu tanggal 2 Maret 2022. (By: SoeAries’tha, 01032022)

By ppid

Trustpositif

SITUS DIBLOKIR

WEBSITE BLOCKED

UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 PASAL 40 (2a) dan (2b) TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Indonesia Law No.19 Year 2016 Article 40 (2a) and (2b) regarding Information and Electonic Transaction


PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NO.5 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK LINGKUP PRIVAT
Regulation of The Minister of Communications and Informatics of The Republic of Indonesia Number 5 of 2020 on Private Electronic System Operators


MAAF, AKSES KE SITUS INI DIBLOKIR OLEH PEMERINTAH INDONESIA

KARENA MENGANDUNG KONTEN NEGATIF

YANG MELANGGAR PERATURAN PERUNDANGAN DI INDONESIA

Sorry, access to this website has been denied by The Government of Indonesia

due to negative content as it violates Indonesia Law


Website anda masuk dalam daftar Trust+? Klik disini untuk memeriksa daftar list blokir

Apakah website anda terblok/masuk daftar trust+? Klik disini untuk mengajukan sanggah/normalisasi


Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:

for further information, please contact:

Konten Negatif

Negative Content

aduankonten@mail.komdigi.go.id

Pendaftaran PSE:

Electronic System Operators Registration:

aduanpseprivat@komdigi.go.id