Cari Index Berita Arsip Kategori Cari Pos-pos Terbaru Kategori
Juli 2021
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
Login Arsip

Pukul 21.00 Wib sd. selesai hari Selasa tanggal 13 Juli 2021, para penegak disiplin Babinsa, Babinkantibmas dan Trantib Perangkat Kelurahan Kelun melaksanakan giat operasi Yustisi kepada para penjual, pemilik cafe dan pedagang warung yang sedang beratifitas malam hari yang belum mematuhi dan melaksanakan aturan PPKM-4. Tugas para penegak disiplin Kelurahan Kelun adalah mengawasi dan memantau, menyampaikan kepada para pelaku aktiftas ekonomi di area perdagangan agar supaya dapat mematuhi dan mengindahkan peraturan pemerintah yaitu melaksanakan PPKM-4 tahun 2021 demi menjaga, mencegah/menekan angka terjadinya peningkatan kejadian konfermasi covid-19 pada warga masyarakat kota madiun khususnya di wilayah kelurahan kelun. Dalam giat tersebut telah dijumpai beberapa pemilik cafe dan penjual yang masih belum mengindahkan aturan PPKM-4, sehingga dilakukan sanksi peneguran dan tratmen atau hukuman disiplin fisik oleh penegak disiplin. (By:SoeAries’tha, 14072021)

By ppid