Cari Index Berita Arsip Kategori Cari Pos-pos Terbaru Kategori
Juli 2021
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
Login Arsip

Proses bermasyarakat tentunya tidaklah murni tanpa masalah seperti yang kita harapkan. Namun demikian masalah yang terdapat di masyarakat tentunya dapat dipecahkan dan dimusyawarahkan bersama secara sosial dan sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku di negara Indonesia. Lurah Kelun bersama Tiga pilar, perangkat dan warga terkait telah melakukan mediasi atas masalah jual beli tanah yang terjadi antara warga satu dan warga yang lain. Kegiatan tersebut dilakukan pada hari Jum’at tanggal 11 Juni 2021 pukul 13.00 Wib hingga selesai bertempat di aula gedung pertemuan Kantor Kelurahan Kelun Kecamatan Kartoharjo. (By: SoeArie’tha, 06072021)

By ppid