MADIUN. Warga Kelurahan Kelun pada hari ini, Senin, 12 Agustus 2024 melaksanakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Gedung Pertemuan Kelurahan Kelun. Kegiatan yang akan dilaksanakan beberapa hari ke depan ini dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun. Pelaksanaan aktivasi IKD di Kelurahan Kelun akan dilaksanakan selama empat hari yaitu hari Senin sampai dengan Kamis tanggal 12 -15 Agustus 2024 pada pukul 08.00 – 11.00 WIB. Dasar pelaksanaan kegiatan ini yaitu Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital pada pasal 14 poin (a) dan (b) meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan.