MADIUN. Siang hari ini, Rabu tanggal 26 Juni 2024, Bagian Organisasi Pemerintah Kota Madiun melaksanakan evaluasi pelayanan publik di Kantor Kelurahan Kelun. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan dengan efektif, efisien, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dalam evaluasi tersebut, berbagai aspek pelayanan publik diperiksa, mulai dari administrasi pelayanan publik, hingga pengaduan masyarakat. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan Kelurahan Kelun semakin meningkatkan pelayanannya kepada publik.