KELUN, 17 Maret 2022, Sejumlah 12 orang pengusaha produk tempe anggota kelompok P3EL (Pemberdayaan Perempuan Pengembang Ekonomi Lokal) kelurahan kelun kecamatan kartoharjo bersama Dinas Sosial P3A Kota Madiun melakukan giatan Pembimbingan dan Monev atas beberapa kegiatan dan permasalahan yang telah dihadapi oleh anggota P3EL Kelun. Adapun permasalahan yang muncul pada anggota saat sekarang adalah dengan adanya pembatasan jatah bantuan minyak goreng yaitu 2 liter per KK (hal tersebut menjadi permasalahan bagi para produsen tempe yaitu koneksi penjual tempe tidak bisa mengambil produk tempe yang dibuat oleh para produsen tempe warga kelun/anggota P3EL). (By:SoeAries’tha, 17032022)