Cari Index Berita Arsip Kategori Cari Pos-pos Terbaru Kategori
Maret 2022
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
Login Arsip

KELURAHAN KELUN, Pandemi covid19 masih kita hadapi bersama hingga waktu sekarang. Program pemerintah yaitu PPKM dengan berbagai tingkatan bersamaan dengan anjuran dan himbauan pemerintah kepada semua kalangan masyarakat untuk senantiasa menjalankan PROKES guna menganitisipasi peningkatan angka kejadian yang diakibatkan oleh adanya pandemi tersebut. Tak pelak tujuannya adalah agar masyarakat Tetap Sehat dan Kuat serta kondisi Perekonomian tetap dan semakin Stabil. Penderita covid-19 pada warga kelurahan kelun mula terjadi kembali pada 4 Pebruari 2022 dengan angka kejadian penderita sejumlah 2 jiwa yang terkonfermasi positif covid yang berdomisili di lingkungan RT13/RW03. Pada tanggal 5 Pebruari 2022 sd. 6 Maret 2022 penderita sejumlah 17 KK (27 jiwa) telah di berikan pelayanan secara SOP oleh Tim Gugus Covid untuk di isolasi di asrama haji kota madiun dan telah mendapat sembako Covid-19 oleh pemerintah kota madiun (melalui BPBD). Jumlah penderita covid-19 di kelurahan kelun hingga tanggal 6 Maret 2022 angka penderita covid bertambah 3 jiwa (3 KK), sehingga cakupan angka komulatif penderita menjadi 30 jiwa (=17 KK). (By; SoeAries’tha, 07032022)

By ppid

Trustpositif

SITUS DIBLOKIR

WEBSITE BLOCKED

UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 PASAL 40 (2a) dan (2b) TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Indonesia Law No.19 Year 2016 Article 40 (2a) and (2b) regarding Information and Electonic Transaction


PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NO.5 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK LINGKUP PRIVAT
Regulation of The Minister of Communications and Informatics of The Republic of Indonesia Number 5 of 2020 on Private Electronic System Operators


MAAF, AKSES KE SITUS INI DIBLOKIR OLEH PEMERINTAH INDONESIA

KARENA MENGANDUNG KONTEN NEGATIF

YANG MELANGGAR PERATURAN PERUNDANGAN DI INDONESIA

Sorry, access to this website has been denied by The Government of Indonesia

due to negative content as it violates Indonesia Law


Website anda masuk dalam daftar Trust+? Klik disini untuk memeriksa daftar list blokir

Apakah website anda terblok/masuk daftar trust+? Klik disini untuk mengajukan sanggah/normalisasi


Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:

for further information, please contact:

Konten Negatif

Negative Content

aduankonten@mail.komdigi.go.id

Pendaftaran PSE:

Electronic System Operators Registration:

aduanpseprivat@komdigi.go.id