MADIUN. BPN bersama perangkat Kelurahan Kelun, Bapak Muhajir, melakukan pendataan dan pengecekan terhadap tanah wakaf masjid dan mushola. Pengecekan dilaksanakan pada tanggal 5 sampai dengan 7 Maret 2025. Navigasi pos Rakor Persiapan Lomba 10 Program Pokok PKKMenerima Laporan Pengaduan Masyarakat